Seleksi mahasiswa baru masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dirubah aturannya oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim beberapa waktu lalu. Perubahan tersebut dilakukan pada seluruh jalur seleksi masuk PTN, yaitu seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN), seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN), dan Ujian Mandiri. Aturan SNMPTN terbaru ialah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), mengacu pada rata-rata nilai rapor dan minat dan bakat siswa Sementara untuk Ujian Mandiri, Kemendikbud meminta untuk PTN transparan untuk kuota penerimaan, metode ujian, dan besaran biaya masuk.
Selain itu, tes potensi akademik (TPA) pada SBMPTN dihapus dan diganti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) hanya menyisakan tes potensi skolastik (TPS) saja. Adanya perubahan pada skema seleksi ini dianggap sebagai sebuah transformasi positif di dunia pendidikan. Aturan yang akan berlaku ini dianggap inklusif, holistik, dan transparan bagi seluruh kalangan. Kebijakan ini juga dianggap mampu mendorong pembelajaran menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih transparan, lebih inklusif, dan mengakomodasi keragaman peserta didik, serta lebih terintegrasi
Mempersiapkan siswa/i untuk belajar secara menyeluruhPada seleksi berdasarkan jalur prestasi (SNMPTN), nantinya akan menggunakan perhitungan minimal 50 persen nilai rapor seluruh mata pelajaran dan maksimal 50 persen komponen penggali minat bakat, sehingga siswa kini lebih terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran. Siswa tidak lagi dihadapkan hanya pada beberapa mata pelajaran tertentu saja. Berangkat dari hal tersebut, siswa diharapkan dapat memberikan perhatian dan fokus yang sama pada seluruh mata pelajaran. Terlepas dari itu, kini siswa juga dituntut untuk tidak mengabaikan nilai-nilai mata pelajaran yang lain. Justru, kesempatan ini dapat digunakan bagi siswa untuk mempelajari bidang-bidang sesuai passion yang selama ini tidak menjadi mata pelajaran utama, termasuk mata pelajaran yang berkaitan dengan kesenian, olahraga, dan lain-lain.
Pelaksanaan SBMPTN ke depan juga akan berfokus pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah (tes skolastik), yang terdiri dari potensi kognitif, penalaran matematika, literasi Bahasa Indonesia, dan literasi Bahasa Inggris.
untuk itu, siswa tidak lagi dibebankan pada kemampuan untuk menghafal materi atau rumus. Namun siswa dihadapkan pada permasalahan baru yang menuntut kemampuan bernalar siswa untuk menerapkan rumus atau konsep sebuah pelajaran ke dalam sebuah masalah.
Sebagai para pendidik, guru kini tidak lagi harus mengejar standar nilai. Namun, mereka harus bisa melatih peserta didiknya untuk bernalar dalam memecahkan masalah, bukan hanya sekadar menghafal materi atau rumus pelajaran. Salah satunya melalui soal-soal TPS, yang sangat berguna untuk latihan para siswa.
0 Comments